Menarik ! Satu Hewan Qurban Bisa Join Tujuh Orang



LEBARAN Idul Adha sudah tercium, biasanya lebaran ini di identik dangan kurban, nah berbicara mengenai kurban apakah anda tahu hewan apa saja yang boleh kita kurbankan.

Dan ternyata dalam hal berkurban sangat menarik yaitu bisa kurban satu hewan untuk tujuh orang sekaligus.
Artinya bagi kita yang tidak mempunyai dana untuk membeli satu hewan kurban sendiri, kita bisa join dengan rekan atau teman bahkan dengan sahabat sekaligus untuk kurban bareng.

Adapun hewan yang dapat disembelih sebagai hewan kurban adalah domba, kambing, sapi, kerbau dan unta.

Hewan yang dapat dikurbankan adalah domba yang telah berumur satu tahun, kambing, sapi dan kerbau yang telah berumur dua tahun dan unta yang telah berumur lima tahun.

Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh hewan liar apalagi ganas. Satu ekor domba atau kambing disembelih untuk satu orang saja.


Sementara satu ekor sapi, kerbau, ataupun unta disembelih atas nama tujuh orang. Oleh karena itu, tujuh orang dapat mengumpulkan uang dan membelikannya seekor sapi, kerbau atau unta guna disembelih sebagai hewan kurban. Jadi jangan bingung kalau dana tidak cukup, dalam Islam banyak sekali kemudahan apalagi dalam hal beramal. Anda bisa join/ qurban bareng dan tetap bisa berkurban.

Satu ekor sapi, kerbau ataupun unta hewan ini dapat disembelih sebagai hewan kurban dari satu, dua atau beberapa orang, namun jumlahnya tidak lebih dari tujuh orang. Gimana apakah anda tertarik untuk berkurban?

Tinggal memasang niat yang iklas insyaallah pasti berjalan lancar.

Ataupun bagi anda yang mempunyai harta lebih, anda bisa saja menyembelih dua ekor hewan kurban sekaligus.


Seperti kisah Rasulullah SAW, ia menyembelih dua ekor domba setiap tahunnya. Pada haji wada, beliau mengorbankan seratus ekor unta.

Masyaallah! Seratus ekor unta, betapa mulianya Rasulullah SAW, nah kita Bagaimana? Apakah kita akan mengikuti langkah Muhammad, setidaknya kalau ada rejeki keluarkan satu ekor setiap tahunnya.
Kita juga dianjurkan untuk setiap yang bergabung dan membeli hewan kurban bersama atau salah seorang dari mereka untuk secara langsung memilih dan membeli hewan yang dimaksud.

Diisyaratkan juga kepada setiap orang tersebut sejajar mengenai niat kurban, bagian yang harus dibayarkan, serta merupakan seorang muslim.

Tidak diperbolehkan jika salah seorang dari mereka berniat menyembelih hewan kurban akikah, nazar ataupun dengan niat lainnya sehingga menyebabkan ketidaksetaraan dalah hal niat ibadah.


Jadi, mari siapkan qurban yang terbaik, insyaallah Allah akan mencatat dan membalas dengan pahala yang berlipat ganda. aminn

No comments